Mendag : Indonesia Dapat Tarif Imbal Balik AS 10 Persen

0
3

JAKARTA INDONEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan tarif imbal balik atau resiprokal Amerika Serikat (AS) yang saat ini berlaku untuk Indonesia sebesar 10 persen.

Budi menjelaskan tarif tersebut merupakan hasil investigasi AS melalui mekanisme Section 301 terkait isu forced labor atau kerja paksa. Sebelumnya, Indonesia sempat dikenakan tarif resiprokal sebesar 18 persen.

“Waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18 persen ya, 19 persen turun 1 persen jadi 18 persen. Kemudian kan dianulir oleh MA (Mahkamah Agung), itu semua negara itu 10 persen selama 150 hari,” ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/8/26).

Budi menjelaskan penerapan tarif sebesar 10 persen untuk seluruh negara tersebut berlaku selama 150 hari dan berakhir pada 24 Juli 2026.

Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah AS melakukan investigasi atau inisiasi melalui Section 301 terhadap sejumlah negara terkait dua isu, yakni forced labor dan excess production.

Untuk isu forced labor, investigasi telah selesai dilakukan dan hasilnya menetapkan tarif berbeda terhadap negara-negara yang menjadi obyek investigasi.

“Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5 persen, yang satu 10 persen. Indonesia dapat yang 10 persen, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10 persen,” katanya.

Budi menegaskan tarif resiprokal 18 yang sebelumnya ditetapkan untuk Indonesia sudah tidak berlaku dan telah digantikan dengan ketentuan tarif yang baru.

Meski tarif 10 persen telah ditetapkan, Budi mengatakan pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan tarif yang lebih rendah, termasuk peluang menuju tarif nol persen.

“Kita mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” katanya.

Menurut Budi, posisi Indonesia relatif lebih banyak dibandingkan sejumlah negara lain yang masih berupaya mendapatkan Agreement on Reciprocal Trade dengan AS.

Ia mencontohkan, Thailand yang berdasarkan komunikasi terakhir dengannya masih akan melakukan pembahasan dengan pemerintah AS pada akhir tahun untuk mendapatkan kesepakatan tersebut.

“Negara lain seperti kemarin ketemu Thailand, Mendag Thailand bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai,” imbuhnya.