Waka MPR Dorong Investigasi Dugaan Kesengajaan Karhutla Kalimantan

0
3

JAKARTA INDONEWS – Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendorong investigasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang kini terus meluas ke beberapa daerah.
Ibas menilai investigasi perlu untuk memastikan tak ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus tersebut.

“Investigasi harus dilakukan secara objektif. Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban,” kata Ibas lewat dalam keterangannya, Minggu (23/8/26).

Menurut Ibas, karhutla kini tak lagi bisa dilihat semata sebagai persoalan kebakaran. Dia bilang, fenomena itu membutuhkan strategi jangka panjang, koordinasi lintas sektor, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan pengawasan.

Ibas mengatakan, Kalimantan tak boleh terus menerus berada dalam siklus tersebut sebab melihat api hanya untuk dipadamkan. Dia mendorong upaya sistematis untuk mencegah kebakaran sejak awal.

“Pencegahan, penanganan, dan evakuasi harus menjadi satu rangkaian kebijakan. Jangan sampai kita baru bergerak maksimal setelah api meluas dan asap sudah berdampak kepada masyarakat,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Ibas, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor. Mulai pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, aparat keamanan, dunia usaha, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Di sisi lain, dia juga meminta pemerintah memastikan perlindungan masyarakat yang berada di wilayah terdampak. Selain ancaman langsung dari api, kualitas udara akibat asap juga harus menjadi perhatian serius, terutama bagi kelompok rentan.

“Keselamatan warga tidak boleh menjadi pertimbangan kedua. Jika diperlukan evakuasi, harus disiapkan sejak dini dengan prosedur yang jelas dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” katanya.

Kini, empat perusahaan tengah dalam proses penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan. Hal itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi usai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke wilayah tersebut.

Prasetyo menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mencabut izin perusahaan maupun individu terkait.

“Dalam dua rapat koordinasi tadi terjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Pras.