“Selain menggambarkan pelayan berkualitas dan bebas korupsi, SPI ini juga menandakan persepsi masyarakat tentang keterbukaan dan kredibilitas pelayanan. Seperti contohnya, masyarakat Lamongan sudah tidak percaya akan adanya gratifikasi dan semacamnya,” terang Wahyudi.
Sedangkan untuk mencegah adanya tindak korupsi, Direktur III Koordinasi Supervisi KPK Republik Indonesia Bahtiar Ujang Purnama menekankan harus ada evaluasi rutin dalam penyusunan penggunaan APBD setiap tahunnya. Sehingga dapat dilihat dan disesuaikan kebutuhan daerah saat itu secara proporsional.
“Teman-teman di Lamongan harus selalu melakukan koordinasi dalam melakukan penyusunan dan perencanaan lebih baik dari tahun ke tahun. Sesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah kala itu, jadi tidak ada copy-paste dalam penyusunan,” tegasnya.
IN – pcs SPI Lamongan Unggul Wujud Pelayanan yang Baik