JAKARTA INDONEWS – Indonesia menyatakan dukungannya terhadap seruan Konferensi Perlucutan Senjata (Conference on Disarmament) agar negara-negara dengan senjata nuklir mematuhi prinsip untuk menyampaikan pemberitahuan sebelum melakukan uji coba rudal balistik dan senjata sejenisnya.
“Indonesia mendukung adanya inisiatif yang mendesak notifikasi awal, karena hal itu mendorong transparansi dan upaya confidence building,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela di Jakarta, Kamis (13/8/26).
Indonesia menilai penyampaian notifikasi sebelum uji coba rudal balistik dapat mengurangi risiko salah persepsi dan miskalkulasi, terlebih karena uji coba tersebut melibatkan senjata-senjata berukuran besar yang mematikan, ucap Nabyl.
Lebih lanjut, Indonesia berharap agar upaya meningkatkan transparansi uji coba senjata tersebut menjadi bagian dari tujuan bersama untuk menghentikan perlombaan senjata nuklir.
Langkah tersebut, kata dia, juga harus berujung pada komitmen negara-negara pemilik senjata nuklir agar memenuhi komitmen dan kewajiban mereka dalam melakukan pelucutan senjata.
Untuk diketahui, sebanyak 41 negara menerbitkan pernyataan bersama untuk mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mematuhi protokol notifikasi sekurang-kurangnya 24 jam sebelum melakukan uji coba rudal balistik jarak jauh dan senjata sejenisnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss, dan dirilis oleh Perwakilan Amerika Serikat untuk Organisasi Internasional pada Selasa (11/8/26).
“Melaksanakan uji coba rudal balistik dengan kemampuan nuklir tanpa pemberitahuan awal yang cukup dan rinci adalah langkah berbahaya yang mengganggu perdamaian dan keamanan negara-negara yang berdekatan dengan lokasi uji coba,” demikian pernyataan bersama tersebut seperti dilaporkan Anadolu.
Para negara peserta konferensi tersebut menyampaikan keprihatinan mereka bahwa pengabaian terhadap prosedur standar sebelum uji coba dapat meningkatkan risiko miskalkulasi dan melemahkan stabilitas global.
Mereka meminta agar negara-negara dengan senjata nuklir yang meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM), rudal balistik dari kapal selam (SLBM), dan wahana peluncur antariksa (SLV) dapat menyampaikan pemberitahuan paling tidak 24 jam sebelum peluncuran.
Pernyataan itu disampaikan setelah uji coba peluncuran rudal balistik dari kapal selam bertenaga nuklir oleh China pada Juli lalu, yang berlangsung hanya beberapa jam setelah mengirimkan pemberitahuan kepada sejumlah negara di kawasan Pasifik.






