Reses Andy Firasadi di Kecamatan Glagah, Warga Minta Perbaikan Infrastruktur sampai Fogging

INDONESIA NEWS | LAMONGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan M.I Andy Firasadi, SH, MH menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Balai Desa Wedoro Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, Jumat (27/01/2024) malam. Reses Andy Firasadi 

Dalam pantauan reporter media Indonesianews.co dilokasi, masyarakat yang hadir antusias dalam reses Andy Firasadi di Kecamatan Glagah tak menyia-nyiakannya. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan manyampaikan segala aspirasi dan masukan. Diantaranya adalah harapan masyarakat dibidang infrastruktur berupa pembangunan akses jalan Desa Wedoro hingga minta pengadaan alat fogging bagi setiap Desa.

Bacaan Lainnya

Hal ini seperti disampaikan salah satu warga desa Wedoro Kecamatan Glagah bernama Nadhor. Menurutnya, hingga saat ini bisa dikatakan Desa Wedoro belum merdeka, karena selama ini Desa Wedoro tidak mempunyai akses jalan sendiri yang bisa langsung terakses ke jalan raya. Dikarenakan sampai saat ini masih ikut nyambung akses dari desa sebelah yakni Desa Dukuhtunggal.

“Kami berharap kepada bapak Andy Firasadi untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat Desa Wedoro yakni memiliki akses jalan Desa Wedoro sendiri yang bisa terhubung langsung ke jalan raya,” kata Nadhor sekaligus selaku Kepala Dusun Wedoro.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat juga menginginkan pengadaan alat fogging bagi setiap desa dan pendirian posko Andy Firasadi di setiap Kecamatan guna mempermudah koordinasi bersama.

Seperti disampaikan Mas’ud perwakilan warga Desa Panggang mengusulkan pengadaan alat fogging bagi tiap Desa.

🇮🇩 🇮🇩 CATATAN REDAKSI 🇮🇩 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍🏅 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: indonesianews@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍🎇

Pos terkait