Senin, Oktober 5, 2026
BerandaJakartaPresiden Panggil Syahganda Nainggolan Bahas Penguatan Peran Bakom

Presiden Panggil Syahganda Nainggolan Bahas Penguatan Peran Bakom

JAKARTA INDONEWS – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono membahas penguatan peran Bakom RI dan membangun komunikasi lebih dekat dengan masyarakat.

Menurut unggahan resmi Sekretariat Kabinet dikutip dari Jakarta, Minggu (4/10/26), Presiden memanggil Kepala Bakom RI Syahganda dan Waka Bakom Fadli ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat pada sore hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai penguatan peran Bakom dalam menyampaikan program pemerintah, hasil, dan manfaatnya kepada masyarakat. Turut dibahas pula peran Bakom untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus mudah diterima dengan menggunakan bahasa yang sederhana.

Dia menekankan bahwa Bakom bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan.

Presiden juga mengingatkan agar Bakom tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi pemerintah yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan antara pemerintah, media, dan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/10/26).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Dengan pelantikan itu Syahganda secara resmi menggantikan Muhammad Qodari, yang pada kesempatan sama dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
 src=

Most Popular

Recent Comments