Polisi Usut MC Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras, Warga Bekasi Diminta Tenang

0
4

BEKASI INDONEWS – Polisi meminta masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang MC berinisial E. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana menegaskan, proses hukum atas kasus tersebut telah berjalan dan saat ini ditangani secara intensif oleh tiga institusi kepolisian.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujar Putu Kholis kepada awak media, Rabu (12/8/26). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keresahan masyarakat yang sempat memuncak dengan kedatangan ratusan orang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (11/8/26) malam.

Massa datang ke lokasi untuk memastikan keberadaan E setelah narasi mengenai identitas dan tempat tinggal terduga pelaku beredar luas di media sosial

Namun, berdasarkan pengecekan Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek serta pengurus RT/RW setempat, E diketahui sudah tidak tinggal di rumah kontrakan tersebut.

“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” kata Putu Kholis. Putu kembali mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah challenge atau tantangan hafalan Al Quran dengan hadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/26). Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai tidak pantas dan dianggap menistakan agama.