INDONESIA NEWS – Mengawali pelaksanaan di awal tahun baru, Lapas Lamongan kembali berhasil menggagalkan barang terlarang dalam kategori senjata tajam, 4 Januari 2024. Petugas Lapas Lamongan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Kategori Senjata Tajam
AM, 22 tahun, yg merupakan keluarga dari warga binaan inisial BC, 35 tahun, melakukan percobaan penyelundupan senjata tajam dalam bentuk besi runcing.
Dalam pemeriksaannya, AM menyampaikan “Saya hanya dititipi oleh Kakek saya. Katanya jimat agar aman.”
Diketahui, AM kedapatan menyelundupkan pada saat Petugas Lapas Lamongan, atas nama Reo Panca yg bertugas sebagai Penggeledah Badan Pengunjung melaksanakan tugasnya.
“Saya sudah agak curiga, karena saat diperiksa, kakinya di eratkan, kemudian dirapatkan. Sesuai SOP, saya geledah didalam celana dalamnya ditemukan sebuah kayu yg diisolasi.” Ungkap Reo.