Petugas Lapas Lamongan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Kategori Senjata Tajam

INDONESIA NEWS – Mengawali pelaksanaan di awal tahun baru, Lapas Lamongan kembali berhasil menggagalkan barang terlarang dalam kategori senjata tajam, 4 Januari 2024. Petugas Lapas Lamongan Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Kategori Senjata Tajam

AM, 22 tahun, yg merupakan keluarga dari warga binaan inisial BC, 35 tahun, melakukan percobaan penyelundupan senjata tajam dalam bentuk besi runcing.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaannya, AM menyampaikan “Saya hanya dititipi oleh Kakek saya. Katanya jimat agar aman.”

Diketahui, AM kedapatan menyelundupkan pada saat Petugas Lapas Lamongan, atas nama Reo Panca yg bertugas sebagai Penggeledah Badan Pengunjung melaksanakan tugasnya.

“Saya sudah agak curiga, karena saat diperiksa, kakinya di eratkan, kemudian dirapatkan. Sesuai SOP, saya geledah didalam celana dalamnya ditemukan sebuah kayu yg diisolasi.” Ungkap Reo.

🇮🇩 🇮🇩 CATATAN REDAKSI 🇮🇩 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍🏅 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: indonesianews@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍🎇

Pos terkait