LPSE Provinsi Kalbar Tidak Bisa di Akses Secara Normal Ada Apa Buruan Dibaca

Untuk itu dengan kejadian proses lelang erorr nya sistem seharus ULP Pokja melakukan evaluasi jadwal proses lelang , atau melakukan perpanjangan waktu penawaran atau membatalkan jadwal lelang sementara Demi azaz keadilan kepada penyedia jasa yang ingin ikut berkompetisi lelang terbuka di LPSE ULP Pokja V Prov kalbar.

Yudi mengatakan ada indikasi dugaan kepada PT Erma untuk dimenang kan lelang paket , pelebaran jalan batas kota pontianak Sei kakap dan lanjutan peningkatan jalan pahlawan batas kota Singkawang Bengkayang , ini sangat bertentangan dengan komisi persaingan bisnis jika hal ini benar benar terjadi akibat adanya dugaan faktor faktor kesengajaan oleh oknum oknum pejabat di di dinas PUPR provinsi Kalimantan Barat ,

Bacaan Lainnya

Yudi juga mendapat kan informasi dari sumber yang terpercaya yang enggan di sebutkan kan namanya bahwa kegiatan pelebaran Jalan batas kota Singkawang Bengkayang pada anggaran tahun lalu yang di kerjakan oleh PT Nabila jaya karya yang di bawa oleh pengusaha Kalbar bernama Hero ,saat ini masih belum selesai pembayaran terhadap upah pekerja harian sampai saat ini ,tanggal 31 Januari 2024 ini sangat di sayang kan padahal sekelas PT Nabila jaya karya , klasifikasi besar masih belum membayar upah tukang pada kegiatan tahun dan telah di bayar oleh PUPR.

Yudi meminta agar fihak PUPR juga selektif terhadap penyedia jasa dan berlaku adil transfaran dalam melakukan tender , mengingat tahun ini 2023 merupakan tahun politik jangan sampai ada nya dugaan penyerapan anggaran mempengaruhi ada nya titip titipan anggaran oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Semoga visi misi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah sebelum nya menjadi atensi khusus oleh Pak gubenur kalbar Bapak dr Harisson .M.kes , agar masyarakat Kalbar merasakan dampak pembangunan jalan lebih optimal Demi mendukung Roda perekonomian masyarakat Kalbar secara merata atas infrastruktur jalan yang terhubung antar kabupaten dan kecamatan, ujar Yudi.

IN- Tim yd LPSE Provinsi Kalbar Tidak Bisa di Akses Secara Normal 

🇮🇩 🇮🇩 CATATAN REDAKSI 🇮🇩 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍🏅 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: indonesianews@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍🎇

Pos terkait