Komisi XIII DPR RI Minta Patroli WNA Diperluas ke Sejumlah Daerah

0
2

JAKARTA INDONEWS – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas patroli terhadap Warga Negara Asing (WNA) ke daerah yang menjadi tujuan kedatangan orang asing.

“Yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah,” kata Willy di Jakarta, Rabu (2/9/26).

Menurut dia, patroli terhadap WNA yang melanggar aturan tidak hanya dilakukan di Bali, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah yang kerap menjadi tujuan WNA.

Willy mengatakan pengawasan tersebut perlu dilakukan secara tegas agar setiap WNA yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian dan aturan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya melakukan patroli di Bali melalui Patroli Dharma Dewata untuk mengintensifkan pengawasan orang asing dan mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima WNA karena terbukti melanggar ketentuan izin tinggal atau melebihi masa berlaku izin tinggal. Petugas juga memeriksa satu WNA terkait dokumen izin tinggal terbatas.

Willy menilai pendekatan yang tegas dan humanis dalam Patroli Dharma Dewata perlu diperkuat. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan Indonesia terbuka terhadap WNA dengan tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan.

Dia mengatakan setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menindak pendatang yang melanggar aturan. Menurut Willy, pendekatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali lebih mengedepankan aspek humanis.

Willy menilai Bali dapat menjadi percontohan dalam pembenahan persoalan WNA karena tingginya kedatangan orang asing dan beragam persoalan sosial yang muncul.

Dia juga menyoroti adanya warga asing yang dinilai melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga lokal.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA,” katanya.