Kamis, November 5, 2026
BerandaJakartaJubir Gerindra Minta Polri Ungkap Motif Kasus Penyadapan ke Presiden

Jubir Gerindra Minta Polri Ungkap Motif Kasus Penyadapan ke Presiden

JAKARTA INDONEWS – Juru bicara (Jubir) Partai Gerindra Wihadi Wiyanto meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap motif dari kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan sejumlah perwira tinggi termasuk mantan Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Karena penyadapan itu dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan institusi, maka tentunya ada kelompok-kelompok yang memang ada di belakang penyadapan tersebut,” kata Wihadi di Jakarta, Kamis (5/11/26).

Gerindra, kata dia, mengecam tindakan penyadapan ilegal yang dinilai mengarah ke upaya makar itu. Menurut dia, hal tersebut pasti memiliki motif tersendiri karena bukan dilakukan atas nama institusi Polri.

Menurut dia, tugas Polri adalah mengungkap motif tersebut secara transparan. Dia menilai hal itu sangat membahayakan negara dan membahayakan keberlangsungan pemerintahan Presiden Prabowo, maupun Presiden.

“Sebagai perwira tinggi aktif, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan secara etik kepolisian,” kata dia.

Dia menilai sidang kode etik kepolisian perlu digelar karena dari situ akan muncul motif yang dilakukan oleh tersangka dan kelompoknya dalam melakukan penyadapan.

“Jelas bahwa itu adalah merupakan perbuatan yang mengarah kepada makar, karena dilakukan dalam situasi saat ini yang di mana harusnya kepolisian melakukan pengamanan, tetapi justru melakukan penyadapan terhadap Presiden,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana Kepresidenan belum mengetahui secara terperinci pihak yang menjadi dalang di balik dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara dan sejumlah pejabat negara.

“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/26).

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu hasil proses penyidikan kepolisian untuk mengetahui pihak yang berada di balik dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
 src=

Most Popular

Recent Comments