Deklarasi Kinerja 2024 Wujudkan Zona Integritas Di Lapas Lamongan

INDONESIA NEWS – Kamis (25/01/2024) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Apel deklarasi kinerja Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK / WBBM) Tahun 2024. Deklarasi Kinerja 2024 

Kegiatan Penandatanganan komitmen Bersama dilaksanakan di Lapangan Serbaguna Lapas Lamongan yang dipimpin dan disaksikan secara langsung oleh Kalapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus. Hadir sebagai peserta upacara tersebut seluruh Pejabat Struktural, JFT, dan Staf serta Anggota Regu Pengamanan.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya kegiatan tersebut berarti seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan telah menyatakan diri secara bersama – sama untuk terus mengimplementasikan komitmennya dalam pembangunan zona integritas. Hal ini bisa dibuktikan dengan memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan yaitu warga binaan maupun masyarakat yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas.

Mahrus, Kalapas Lamongan berpesan dalam amanatnya agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas “untuk mewujudkan zona integritas WBK/WBBM, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama. Baik pelayanan pada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan zona integritas ini merupakan dinamika umum yang harus seluruh pegawai jalani. Oleh sebab itu perlu disadari bahwa melakukan upaya yang sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas sesuai tusi merupakan hal yang mutlak”, Ungkapnya.

🇮🇩 🇮🇩 CATATAN REDAKSI 🇮🇩 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍🏅 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: indonesianews@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍🎇

Pos terkait