JAKARTA INDONEWS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawalan guna memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, program pemerintah berjalan efektif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyoroti besarnya tantangan pengawasan seiring dengan rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun untuk menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
”Besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/10/26).
Dalam webinar bertema “Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional, Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik”, Ateh menilai peran pengawasan tersebut dijalankan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern.
Sebagai pengawas intern pemerintah, lanjut dia, BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pendekatan ini bertujuan untuk menempatkan BPKP sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi konstruktif.
”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN),” ungkap dia.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq, menekankan pentingnya memastikan hasil pemeriksaan berujung pada perbaikan tata kelola yang nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Dia menerangkan bahwa temuan berulang dapat menjadi tanda bahwa akar masalah belum diselesaikan. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tanpa memperbaiki sistem dan pengendalian, dinilai berisiko membuat persoalan yang sama kembali terjadi.
“Karena itu, keberhasilan pengawasan perlu dilihat dari perubahan yang dihasilkan, seperti membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik,” ujar Akhsanul Khaq
Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo menambahkan bahwa pengawasan intern harus bergeser dari sekadar melihat ke belakang (hindsight) menuju penciptaan dampak (impact).
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatuhan aturan semata, melainkan harus mengawal pencapaian tujuan pembangunan agar berbuah nilai publik (public value) dan kepercayaan publik (public trust),” ucap Aryanto.

