JAKARTA INDONEWS – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu sejauh ini masih bersifat tertutup karena baru tahap perancangan draf.
Pada Kamis ini (8/10/26), Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai.
“Ini kan baru baru draf. Baru menampung berbagai irisan kepentingan dari yang paling filosofis, ideologis, sosiologis, sampai technocratic engineering konstitusi dengan berbagai kepentingan yang ada,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/26).
Menurut ia, Panja RUU Pemilu masih membicarakan substansi persoalan mendasar atas berbagai hal yang perlu dimasukkan ke revisi UU tersebut.
“Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI pun sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan soal RUU Pemilu.
Selain itu, BKD juga sudah mengadakan rapat penyusunan naskah RUU itu puluhan kali, bersama akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai pihak politik, dalam rangka evaluasi pemilu yang sebelumnya sudah digelar.
Pada saat pembahasan nanti, Aria juga memastikan komitmen Komisi II DPR RI untuk memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan publik dalam revisi UU Pemilu.
Terlebih lagi, undang-undang yang nantinya dibentuk harus menyesuaikan banyak hal dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ini (sekarang) hanya sekadar menyinkronkan rancangan draf yang mau kita masukkan, setelah draf masuk pun nanti juga masih ada tim dari masing-masing fraksi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/26).
“Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?” kata Dasco diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

