DPR Setujui Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman Periode 2026-2031

0
2

JAKARTA INDONEWS – Rapat Paripurna DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 menggantikan pejabat sebelumnya, Hery Susanto, yang dicopot karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/26), mengatakan surat pengusulan ketua baru Ombudsman itu diterima pimpinan DPR dari Komisi II pada 30 Juli 2026 lalu.

Berdasarkan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan, Komisi II menyampaikan nama Nuzran Joher dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 18 Agustus 2026.

“Sekarang, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco selaku pimpinan rapat yang dijawab “setuju” oleh para legislator yang hadir.

Sebelumnya, paripurna DPR pada Selasa (21/7/26) lalu juga telah menyetujui pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman mengganti Hery Susanto. Akan tetapi, DPR belum menyampaikan kepada publik nama PAW yang disetujui tersebut.

Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026. Pemberhentian itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2021–2026.

Hery Susanto kini tengah menghadapi proses hukum. Perkaranya diadili oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.