Lutfi Hakim, Pers Diminta Ikut Menjaga  Kondusifitas Keamanan Pemilu 2024

INDONESIA NEWS SURABAYA – Media massa diminta menahan diri untuk tidak terlibat langsung pada ‘hangatnya’ rivalitas kontestasi politik. Demikian disampaikan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim kepada wartawan, Sabtu (13/1/24). Lutfi Hakim, Pers Diminta Ikut Menjaga  Kondusifitas Keamanan Pemilu 2024

Ketua PWI Jatim minta agar Media Massa juga harus tetap konsisten menjaga profesionalisme pers mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, menyusul kondusifitas keamanan yang telah tercipta baik selama ini khususnya di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Situasi keamanan di Jatim selama ini cukup kondusif,semoga kondisi ini tetap terjaga hingga pelaksanaan Pemilu dan seterusnya,” kata Cak Item, panggilan akrabnya.

Oleh karena itu Ketua PWI Jatim ini minta pers patut mendukung dan tetap consistent in the professional corridors of journalism ( konsisten dalam koridor professional jurnalisme ).

Menurutnya, dalam situasi pemilu atau bukan, aktivitas pers sejatinya telah diatur oleh aneka regulasi dan UU (Pers) untuk senantiasa menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalitas tanpa meninggalkan keberdayaannya dalam memberikan masukan, edukasi, moral strength, serta pencerahan demi terciptanya ketenangan masyarakat.

“Seriously menerapkan kode etik jurnalistik adalah keniscayaan bagi media dalam situasi apapun, termasuk di tengah hingar – bingar kontestasi politik menjelang pemilu,”ujar Cak Item.

Ia minta Kondusifitas keamanan yang sudah tercipta baik jangan terprovokasi oleh berita – berita yang tidak proporsional.

“Sebab pra-syarat suksesnya pelaksanaan Pemilu harus ditopang oleh kondusifitas keamanan,”tambahnya.

Pers, kata Cak Item, wajib menjaga iklim ketenangan masyarakat yang sudah berjalan baik selama musim politik ini, khususnya di Jatim.

🇮🇩 🇮🇩 CATATAN REDAKSI 🇮🇩 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍🏅 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: indonesianews@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍🎇

Pos terkait