SUMATERA SELATAN INDONEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, sehingga manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.

Bahlil saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di Palembang, Minggu, mengatakan selama ini masih banyak kantor pusat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) berada di Jakarta, sementara keberadaan perusahaan di daerah penghasil perlu diperkuat.

Ia mencontohkan Sumsel yang memiliki potensi besar di sektor batu bara, sehingga kekayaan sumber daya alam tersebut harus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.

Karena itu, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat daerah dalam mengelola potensi pertambangan.

Pemerintah memberikan ruang dan prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi untuk ikut dalam pengelolaan usaha pertambangan.

“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” katanya.

Bahlil menegaskan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Maka dari itu, ia berpesan kepada kepala daerah dapat mengajukan wilayah pertambangan yang belum memiliki IUP untuk mendapatkan prioritas pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” kata dia lagi.

Tinggalkan Balasan