Rabu, September 9, 2026
BerandaInternasionalPresiden Kolombia Cabut Larangan Membawa Senjata Api

Presiden Kolombia Cabut Larangan Membawa Senjata Api

WASHINGTON INDONEWS – Presiden Kolombia, Abelardo De La Espriella, menandatangani dekret yang mencabut larangan menyeluruh yang sebelumnya diberlakukan terhadap hak membawa senjata api di Kolombia.

“Saya menandatangani dekret yang mencabut penangguhan umum izin membawa senjata api di Kolombia,” kata De La Espriella melalui akun X.

“Selama bertahun-tahun, warga yang taat hukum dibatasi, sementara para penjahat terus mempersenjatai diri secara ilegal hingga mencapai tingkat maksimal. Hal itu harus diubah,” katanya.

Namun, pencabutan larangan tersebut tidak berarti kebebasan penuh untuk membawa senjata, kata presiden.

Dia menegaskan bahwa pihak berwenang akan tetap menerapkan kontrol ketat, serta persyaratan dan perizinan yang mengatur kepemilikan senjata api oleh warga sipil.

“Keamanan Kolombia tidak bisa terus dibangun dengan cara melucuti senjata warga yang patuh hukum dan membiarkan para penjahat tetap bersenjata,” lanjut De La Espriella.

Presiden, antara lain, menyoroti bahwa sebanyak 15.700 senjata api ilegal telah disita antara awal Januari hingga September; 551 di antaranya terkait dengan Clan del Golfo dan 339 terkait dengan Tentara Pembebasan Nasional (ELN), termasuk 380 senapan serbu dan 65 unit mortir kaliber 60.

Pemimpin Kolombia itu menyatakan bahwa Kolombia akan menindak keras kekuatan senjata ilegal tersebut alih-alih membatasi hak warga untuk membawa senjata.

Berdasarkan Konstitusi 1991, warga Kolombia diperbolehkan memiliki dan membawa senjata api dengan izin, dalam konteks tertentu yang diatur secara ketat.

Namun, pada 2015, mantan presiden Juan Manuel Santos memberlakukan larangan total terhadap hak membawa senjata melalui dekret eksekutif.

Kebijakan tersebut terakhir kali diperpanjang hingga 2026 oleh mantan presiden Gustavo Petro.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments