JAKARTA INDONEWS – Penutupan bandara-bandara yang terdampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga Minggu (6/9/26) pukul 23.59 WIB. Penutupan ini terjadi pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (Soetta), Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Kemudian Bandara Budiarto Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang, Bandara Muhammad Taufik Kiemas Lampung, serta Bandara Radin Inten II Lampung.
“Seluruh bandar udara terdampak mengalami penghentian operasional hingga pukul 23.59 WIB,” bunyi pengumuman Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Minggu (6/9/26).
Penutupan 7 bandara tersebut berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia terkait kondisi penerbangan terkini. Adapun penutupan Bandara Soetta berdasarkan NOTAM A3355/26 NOTAMR A3351/26, Bandara Halim berdasarkan NOTAM B1133/26 NOTAMR B1126/26, dan Bandara Husein berdasarkan NOTAM C1098/26 NOTAMR C1093/26.
Lalu Bandara Budiarto menurut NOTAM C1097/26 NOTAMR C1094/26, Bandara Pondok Cabe menurut NOTAM C1095/26 NOTAMR C1092/26, Bandara Muhammad Taufik Kiemas menurut NOTAM C1096/26 NOTAMR C1091/26, serta Bandara Radin Inten berdasarkan NOTAM B1133/26 NOTAMR B1126.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan,” demikian bunyi pengumuman Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Terpisah, EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro mengatakan, penutupan bandara di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau merupakan langkah mitigasi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan. AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pembaruan informasi aeronautika juga dilakukan secara berkala sesuai perkembangan kondisi terkini untuk mendukung keselamatan penerbangan.
“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” ucap Hermana dalam keterangannya, Minggu (6/9/26).






