Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengimbau, kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya,” kata Hamdan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/6/2019).
Hamdan menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, diharapkan dilakukan secara damai dan teratur.
Terkait adanya rencana PA 212 yang akan melakukan aksi halalbihalal pada saat pembacaan putusan MK, ia meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan.
“Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan,” kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini