Liputan6.com, Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menegaskan bahwa keberadaan organisasi yang menamakan diri KAHMI Preneur bukanlah bagian dari mereka. Hal ini diungkap, menyusul adanya kegiatan publik bersama salah satu pasangan calon presiden/calon wakil presiden yang mengklaim menamakan diri KAHMI Preneur.
“KAHMI Preneur sama sekali tidak dikenal dalam AD/ART, Pedoman serta Ketentuan Organisasi KAHMI. Karenanya, segala langkah, sikap pernyataan dan kegiatan politik praktis yang dilakukan di luar tanggung jawab Majelis Nasional KAHMI,” tegas Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva lewat siaran pers diterima, Rabu (20/2/2019).
Majelis Nasional KAHMI mengimbau kepada seluruh anggota KAHMI untuk tidak mudah mencatut nama organisasi dalam melakukan aktivitas politik. Hal ini dimaksud demi antisipasi dari segala kemungkinan dimanfaatkannya nama KAHMI, untuk tujuan tertentu.
“Jangan menyeret KAHMI secara organisatoris untuk kepentingan politik sesaat dan politik praktis,” jelas Hamdan.